Minim Keterwakilan Perempuan, DPRD Lampung Soroti Seleksi Calon Anggota KPU

- Editor

Rabu, 18 September 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Minimnya keterwakilan perempuan di seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 jadi perhatian aktivis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti.

Mulanya ada 5 perempuan yang masuk 28 besar dan berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Mereka adalah Amhani, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, Yusni Ilham.

Hanya Yusni Ilham, mantan Anggota Bawaslu Bandar Lampung yang lolos tes ini. Jika dikalkulasikan, 1 perempuan yang lolos hanya mewakili 7 persen, jauh dari afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan.

Diah Dharma Yanti mengatakan, dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memang memakai kata “memperhatikan”, bukan mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi bisa diinterpretasikan oleh Timsel dengan bisa dipenuhi dan bisa tidak.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

“Harapannya pasal-pasal yang berhubungan dengan 30 persen representasi perempuan baik pasal 10 ayat 7 (untuk KPU) maupun 92 ayat 11 (untuk Bawaslu) bisa diubah,” kata Diah, Rabu (18/9/2024).

Sebagai aktivis dan Anggota DPRD yang konsen terhadap masalah perempuan, besar harapannya agar representasi perempuan di penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU bisa dipenuhi.

“Sekarang dari 14 orang itu kenapa gak 3 orang perempuan yang diloloskan, jangan hanya 1. Kalau ternyata 1 ini gak lolos tes berikutnya, nanti KPU isinya laki-laki semua,” lanjut Diah.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti Paradoks Industri Ayam, Dorong Penguatan Hilirisasi Pangan Daerah

Menurut Diah, sangat penting perempuan bisa terlibat aktif di politik, khususnya penyelenggara. Perempuan duduk sebagai penyelenggara pemilu merupakan implementasi legislasi dari konferensi internasional terhadap perempuan.

“Ketika ada perempuan, dia akan memperhatikan kepesertaan dan kuota perempuan, karena selama ini yang memperhatikan persoalan perempuan di bidang politik ya perempuan sendiri,” kata Bendahara PAN Lampung ini seperti dilansir rmol Lampung.

Harapannya, kata Diah, jika perempuan jadi penyelenggara pemilu, ketika ada keputusan-keputusan yang merugikan perempuan mereka bisa membantu dan berbuat. (*)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung
Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi
Gubernur Lampung Targetkan Produktivitas Pertanian Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Lampung Terima 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah
Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi

Berita Terbaru