Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengunjungi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau kualitas layanan dan penanganan korban kekerasan.
Dalam kunjungan tersebut, Arifah berdialog sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada dua anak, laki-laki dan perempuan, korban kekerasan seksual yang sedang menjalani perlindungan dan penanganan intensif oleh UPTD PPA Provinsi Lampung.
Arifah menekankan pentingnya empati dan kepedulian dalam mendampingi korban, terutama anak-anak yang membutuhkan perlindungan serta pemulihan dari trauma akibat kekerasan.
“Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah,” tegas Menteri PPPA RI di hadapan jajaran UPTD.
Selain meninjau penanganan korban, Arifah mengapresiasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta kepuasan masyarakat terhadap layanan UPTD PPA Provinsi Lampung.
Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan melalui pelatihan tatap muka maupun daring. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kompetensi petugas dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin kompleks. (*)


















Komentar