Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengoptimalkan penerimaan pajak melalui integrasi layanan pertanahan, serta mendukung percepatan program bedah rumah nasional pada 2026.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (10/8/2026). Pemprov Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti program prioritas Presiden berupa bedah rumah bagi 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi target 2025 sebanyak 45.000 unit.
“Ini angka yang jauh lebih besar dari tahun 2025 yaitu 45.000 unit. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026, akan ada berbagai kemudahan agar penerima manfaat bedah rumah bisa lebih mudah dalam prosesnya,” ujar Mendagri.
Selain program perumahan, Tito menjelaskan bahwa Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri ATR/BPN dan Mendagri diinisiasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan pertanahan.
Sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dinilai penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber pajak daerah. (*)


















Komentar