Pemprov Lampung Kawal Program Bedah Rumah dan Optimalkan Pajak Daerah

- Editor

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengoptimalkan penerimaan pajak melalui integrasi layanan pertanahan, serta mendukung percepatan program bedah rumah nasional pada 2026.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (10/8/2026). Pemprov Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti program prioritas Presiden berupa bedah rumah bagi 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi target 2025 sebanyak 45.000 unit.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj Ketua DWP Gelar Bakti Sosial

“Ini angka yang jauh lebih besar dari tahun 2025 yaitu 45.000 unit. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026, akan ada berbagai kemudahan agar penerima manfaat bedah rumah bisa lebih mudah dalam prosesnya,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Perkuat Peran Keluarga, TP PKK Provinsi Lampung Dorong Edukasi Ketahanan Sosial

Selain program perumahan, Tito menjelaskan bahwa Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri ATR/BPN dan Mendagri diinisiasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan pertanahan.

Sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dinilai penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber pajak daerah. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak
Pemprov Lampung Targetkan Kesiapan Proyek PSEL Tuntas Akhir 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:01

Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani

Berita Terbaru