DPRD Lampung: PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat Budiman AS menyoroti banyaknya persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

“Tidak semua wali murid paham teknologi dan sistem online. Kalau tidak paham, walaupun secara zonasi dekat tapi salah dalam mengisi data, tetap akan salah,” kata Budiman AS, Selasa (16/7/2024).

Selanjutnya, Pemprov Lampung dan kabupaten kota belum mampu melakukan pemerataan pendirian sekolah, dan terfokus hanya di lokasi tertentu. Misalnya, kata Budiman AS, di Bandar Lampung SMA menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Barat.

Sedangkan di kecamatan lain, hanya ada sekitar satu sekolah saja, sehingga daya tampung sekolah, tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Warga Way Dadi Terkait Sengketa Lahan Puluhan Tahun

“Contoh di TKB sama TKP, itu terdapat SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Sementara di Wayhalim dan Sukarame cuma SMA 5, di Teluk Betung Timur cuma SMA 11, nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” sambung Anggota DPRD dapil Bandar Lampung ini.

Kemudian, muncul permasalahan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan rumah dengan sekolah yang dituju. Ini merugikan orang-orang yang memang rumahnya asli di zonasi tersebut.

“Ini adalah masukan yang saya terima dari masyarakat Bandar Lampung. Masyarakat meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi atau kembalikan saja ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM),” kata Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah Komitmen Tanamkan Nilai-nilai Pancasila kepada Masyarakat

Menurutnya, modus mengakali sistem inilah yang terjadi akibat sistem zonasi. Sehingga kata Budiman, lebih baik kembali ke sistem NEM yang akan membuat syarat masuk SMA dengan cara persaingan nilai ujian agar lebih adil.

“Karena sistem zonasi ini tidak ada lagi SMA favorit. Memang sistem NEM ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya, kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud bisa mendengar aspirasi masyarakat ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru