DPRD Lampung: PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat Budiman AS menyoroti banyaknya persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

“Tidak semua wali murid paham teknologi dan sistem online. Kalau tidak paham, walaupun secara zonasi dekat tapi salah dalam mengisi data, tetap akan salah,” kata Budiman AS, Selasa (16/7/2024).

Selanjutnya, Pemprov Lampung dan kabupaten kota belum mampu melakukan pemerataan pendirian sekolah, dan terfokus hanya di lokasi tertentu. Misalnya, kata Budiman AS, di Bandar Lampung SMA menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Barat.

Sedangkan di kecamatan lain, hanya ada sekitar satu sekolah saja, sehingga daya tampung sekolah, tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Baca Juga :  DD Lampung Beri Bimbingan dan Terapi Spiritual Bagi Puluhan Penyandang Disabilitas Mental

“Contoh di TKB sama TKP, itu terdapat SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Sementara di Wayhalim dan Sukarame cuma SMA 5, di Teluk Betung Timur cuma SMA 11, nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” sambung Anggota DPRD dapil Bandar Lampung ini.

Kemudian, muncul permasalahan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan rumah dengan sekolah yang dituju. Ini merugikan orang-orang yang memang rumahnya asli di zonasi tersebut.

“Ini adalah masukan yang saya terima dari masyarakat Bandar Lampung. Masyarakat meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi atau kembalikan saja ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM),” kata Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Menurutnya, modus mengakali sistem inilah yang terjadi akibat sistem zonasi. Sehingga kata Budiman, lebih baik kembali ke sistem NEM yang akan membuat syarat masuk SMA dengan cara persaingan nilai ujian agar lebih adil.

“Karena sistem zonasi ini tidak ada lagi SMA favorit. Memang sistem NEM ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya, kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud bisa mendengar aspirasi masyarakat ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung
Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi
Gubernur Lampung Targetkan Produktivitas Pertanian Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Lampung Terima 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah
Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi

Berita Terbaru

Kiri Lampung Saibatin dan Kanan Lampung Pepadun | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Lampung Saibatin dan Pepadun: Mengenal Dua Adat Besar Masyarakat Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WIB