DPRD Lampung: PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat Budiman AS menyoroti banyaknya persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

“Tidak semua wali murid paham teknologi dan sistem online. Kalau tidak paham, walaupun secara zonasi dekat tapi salah dalam mengisi data, tetap akan salah,” kata Budiman AS, Selasa (16/7/2024).

Selanjutnya, Pemprov Lampung dan kabupaten kota belum mampu melakukan pemerataan pendirian sekolah, dan terfokus hanya di lokasi tertentu. Misalnya, kata Budiman AS, di Bandar Lampung SMA menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Barat.

Sedangkan di kecamatan lain, hanya ada sekitar satu sekolah saja, sehingga daya tampung sekolah, tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Dorong Pembangunan Jembatan Kali Pasir Secara Permanen

“Contoh di TKB sama TKP, itu terdapat SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Sementara di Wayhalim dan Sukarame cuma SMA 5, di Teluk Betung Timur cuma SMA 11, nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” sambung Anggota DPRD dapil Bandar Lampung ini.

Kemudian, muncul permasalahan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan rumah dengan sekolah yang dituju. Ini merugikan orang-orang yang memang rumahnya asli di zonasi tersebut.

“Ini adalah masukan yang saya terima dari masyarakat Bandar Lampung. Masyarakat meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi atau kembalikan saja ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM),” kata Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti PAD di Balik Klaim Lonjakan Wisatawan Nataru

Menurutnya, modus mengakali sistem inilah yang terjadi akibat sistem zonasi. Sehingga kata Budiman, lebih baik kembali ke sistem NEM yang akan membuat syarat masuk SMA dengan cara persaingan nilai ujian agar lebih adil.

“Karena sistem zonasi ini tidak ada lagi SMA favorit. Memang sistem NEM ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya, kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud bisa mendengar aspirasi masyarakat ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB