Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus berkeadilan dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Ia menjelaskan, tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, kawasan hutan register, khususnya hutan lindung, harus dikembalikan pada fungsi utamanya.
“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).
Putra Jaya mengingatkan, hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register telah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan yang adil serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.
“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya. (*)









