DPRD Lampung Dorong Penanganan Tegas dan Adil atas Penguasaan Lahan Hutan Register

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus berkeadilan dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Ia menjelaskan, tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, kawasan hutan register, khususnya hutan lindung, harus dikembalikan pada fungsi utamanya.

Baca Juga :  Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Putra Jaya mengingatkan, hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Baca Juga :  Pelajar Desa Kali Pasir Seberangi Sungai Way Bungur Tanpa Jembatan, DPRD Lampung Tunggu Respons Kementerian

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register telah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan yang adil serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru