DPRD Lampung Dorong Penanganan Tegas dan Adil atas Penguasaan Lahan Hutan Register

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus berkeadilan dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Ia menjelaskan, tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, kawasan hutan register, khususnya hutan lindung, harus dikembalikan pada fungsi utamanya.

Baca Juga :  Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana: Ini Adalah Amanah

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Putra Jaya mengingatkan, hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Baca Juga :  Lampung-Banten Cocok jadi Tuan Rumah Bersama PON, Ini Penjelasan DPRD Lampung

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register telah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan yang adil serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB