Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi untuk meningkatkan literasi digital dan pemahaman aparatur pemerintah mengenai keamanan informasi di era digital.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfotik Lampung, Ernita, ini dilaksanakan secara daring melalui kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rabu (29/7/2026).
Webinar diikuti aparatur Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara langsung dari Ruang Rapat Lantai I Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ernita menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi layanan pemerintahan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien melalui pemanfaatan sistem digital.
“Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi,” ucap Ernita.
Ia menegaskan, data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Karena itu, setiap instansi pemerintah harus memastikan pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, dan pengelolaan data dilakukan secara aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)


















Komentar