APBD Bermasalah, Walikota Eva Dwiana Dipanggil Kejagung

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana | Foto: Ist.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana | Foto: Ist.

Inti LampungBandar Lampung | Buntut dari adanya indikasi kejanggalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023, Walikota Eva Dwiana berurusan sama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung terus mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung telah memanggil Walikota Eva Dwiana pada pekan lalu.

Dihimpun dari berbagai sumber, Eva dipanggil bersama sejumlah pejabat. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan pihaknya telah memeriksa istri Herman HN itu. Dia menjelaskan, Eva dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Ingatkan Daerah Waspada Banjir dan Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

“Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info,” kata Harli, Senin (5/8/2024) kemarin.

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI periksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan ini berkaitan anggaran APBD tahun 2023. Adapun yang dilakukan pemeriksaan total sebanyak 13 pejabat OPD.

OPD yang diperiksa diantaranya Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Baca Juga :  Koperasi Milik Pemkot Bandar Lampung Pailit, Pensiunan Guru jadi Korban

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait APBD tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Setelah Puldata dan Pulbaket, akan dikroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru