DPRD Lampung: PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Budiman AS | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat Budiman AS menyoroti banyaknya persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

“Tidak semua wali murid paham teknologi dan sistem online. Kalau tidak paham, walaupun secara zonasi dekat tapi salah dalam mengisi data, tetap akan salah,” kata Budiman AS, Selasa (16/7/2024).

Selanjutnya, Pemprov Lampung dan kabupaten kota belum mampu melakukan pemerataan pendirian sekolah, dan terfokus hanya di lokasi tertentu. Misalnya, kata Budiman AS, di Bandar Lampung SMA menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Barat.

Sedangkan di kecamatan lain, hanya ada sekitar satu sekolah saja, sehingga daya tampung sekolah, tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

“Contoh di TKB sama TKP, itu terdapat SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Sementara di Wayhalim dan Sukarame cuma SMA 5, di Teluk Betung Timur cuma SMA 11, nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” sambung Anggota DPRD dapil Bandar Lampung ini.

Kemudian, muncul permasalahan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan rumah dengan sekolah yang dituju. Ini merugikan orang-orang yang memang rumahnya asli di zonasi tersebut.

“Ini adalah masukan yang saya terima dari masyarakat Bandar Lampung. Masyarakat meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi atau kembalikan saja ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM),” kata Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  Gubernur Bersama Ketua DPRD Sampaikan 10 tuntutan Aliansi Lampung Melawan Kepada Ketua MPR RI

Menurutnya, modus mengakali sistem inilah yang terjadi akibat sistem zonasi. Sehingga kata Budiman, lebih baik kembali ke sistem NEM yang akan membuat syarat masuk SMA dengan cara persaingan nilai ujian agar lebih adil.

“Karena sistem zonasi ini tidak ada lagi SMA favorit. Memang sistem NEM ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya, kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud bisa mendengar aspirasi masyarakat ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru