DPRD Lampung Dorong Penanganan Tegas dan Adil atas Penguasaan Lahan Hutan Register

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus berkeadilan dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Ia menjelaskan, tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, kawasan hutan register, khususnya hutan lindung, harus dikembalikan pada fungsi utamanya.

Baca Juga :  Menang KO di Ronde Pertama, Atlet Muaythai Pastikan Emas ke-9 untuk Lampung

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Putra Jaya mengingatkan, hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Baca Juga :  Pemprov-Pemkot Perkuat Sinergi Mewujudkan Ibu Kota Provinsi yang Maju dan Berdaya Saing

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register telah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan yang adil serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung
Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi
Gubernur Lampung Targetkan Produktivitas Pertanian Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Lampung Terima 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah
Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi

Berita Terbaru

Kiri Lampung Saibatin dan Kanan Lampung Pepadun | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Lampung Saibatin dan Pepadun: Mengenal Dua Adat Besar Masyarakat Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WIB