Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, kepada DPRD Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen tersebut, baik Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 maupun Rancangan KUA-PPAS 2026, merupakan wujud nyata sinergi yang terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi Lampung.
“Sinergi ini dalam rangka mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung, sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Wagub Jihan.
Jihan menjelaskan bahwa dalam mempertimbangkan dinamika perekonomian global, nasional, serta tantangan dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung untuk Tahun 2025 dan 2026 mencerminkan optimisme pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. (*)









