Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga pendidikan. Menurutnya, ASN harus mengedepankan keteladanan dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan berorientasi pada kepuasan publik.
Selain itu, Gubernur mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses pengaduan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung ialah melalui aplikasi Lampung In sebagai sarana penyampaian aspirasi dan keluhan warga secara langsung.
Melalui penilaian Ombudsman RI dan penguatan inovasi pelayanan, Pemprov Lampung berharap dapat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang mudah dan berkualitas. (*)


















Komentar