Inti Lampung – Ekonomi dan Bisnis | Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Dagang Bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU) yang dipimpin Rusia. Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi produk-produk daerah untuk menembus pasar ekspor baru di kawasan Eurasia.
EAEU merupakan blok ekonomi yang beranggotakan Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan, dengan jumlah penduduk lebih dari 180 juta jiwa. Melalui perjanjian ini, Indonesia mendapatkan preferensi tarif hingga nol persen untuk sebagian besar produk ekspor ke negara-negara anggota EAEU.
Kementerian Perdagangan menyebutkan, lebih dari 90 persen pos tarif dalam perjanjian ini mendapatkan fasilitas penurunan bea masuk. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, termasuk produk unggulan dari daerah.
Sejumlah komoditas unggulan daerah diproyeksikan menjadi penerima manfaat langsung dari FTA ini, seperti produk perikanan, hasil perkebunan, minyak sawit dan turunannya, karet, kopi, kakao, tekstil, alas kaki, hingga furnitur.
Bagi daerah-daerah yang selama ini bergantung pada pasar domestik atau ekspor terbatas, kerja sama ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan pemasaran ke pasar nontradisional. Pemerintah mendorong pelaku usaha daerah, termasuk UMKM, untuk mulai mempersiapkan diri memanfaatkan fasilitas ekspor tersebut.
Provinsi Lampung sendiri memiliki sejumlah komoditas unggulan yang berpotensi menembus pasar Eurasia, seperti produk perikanan, kopi, hasil perkebunan, serta produk olahan UMKM. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam sosialisasi dan pendampingan agar peluang dari perjanjian dagang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha lokal.
Pemerintah menegaskan bahwa FTA Indonesia–EAEU tidak hanya ditujukan bagi perusahaan besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM daerah untuk naik kelas dan masuk rantai perdagangan global.
Dengan dukungan pelatihan, pendampingan ekspor, serta kemudahan prosedur kepabeanan, UMKM diharapkan mampu memenuhi standar pasar Eurasia dan meningkatkan nilai tambah produknya.
Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendiversifikasi pasar ekspor, sehingga tidak bergantung pada pasar tradisional seperti Asia Timur, Amerika Serikat, atau Uni Eropa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Perdagangan Indonesia dengan negara-negara EAEU selama ini masih relatif terbatas. Dengan adanya FTA, nilai perdagangan bilateral ditargetkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Meski peluang terbuka lebar, pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha lokal. Tantangan seperti standar mutu, kontinuitas pasokan, dan logistik masih menjadi pekerjaan rumah agar manfaat FTA benar-benar dirasakan hingga ke daerah. (doy)









