RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan EAEU, Peluang Baru bagi Produk Daerah Tembus Pasar Eurasia

Pemerintah mendorong pelaku usaha daerah, termasuk UMKM, untuk mulai mempersiapkan diri memanfaatkan fasilitas ekspor tersebut.

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian Dagang Bebas RI–EAEU | Foto: Ist.

Perjanjian Dagang Bebas RI–EAEU | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Dagang Bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU) yang dipimpin Rusia. Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi produk-produk daerah untuk menembus pasar ekspor baru di kawasan Eurasia.

EAEU merupakan blok ekonomi yang beranggotakan Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan, dengan jumlah penduduk lebih dari 180 juta jiwa. Melalui perjanjian ini, Indonesia mendapatkan preferensi tarif hingga nol persen untuk sebagian besar produk ekspor ke negara-negara anggota EAEU.

Kementerian Perdagangan menyebutkan, lebih dari 90 persen pos tarif dalam perjanjian ini mendapatkan fasilitas penurunan bea masuk. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, termasuk produk unggulan dari daerah.

Sejumlah komoditas unggulan daerah diproyeksikan menjadi penerima manfaat langsung dari FTA ini, seperti produk perikanan, hasil perkebunan, minyak sawit dan turunannya, karet, kopi, kakao, tekstil, alas kaki, hingga furnitur.

Baca Juga :  Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

Bagi daerah-daerah yang selama ini bergantung pada pasar domestik atau ekspor terbatas, kerja sama ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan pemasaran ke pasar nontradisional. Pemerintah mendorong pelaku usaha daerah, termasuk UMKM, untuk mulai mempersiapkan diri memanfaatkan fasilitas ekspor tersebut.

Provinsi Lampung sendiri memiliki sejumlah komoditas unggulan yang berpotensi menembus pasar Eurasia, seperti produk perikanan, kopi, hasil perkebunan, serta produk olahan UMKM. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam sosialisasi dan pendampingan agar peluang dari perjanjian dagang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha lokal.

Pemerintah menegaskan bahwa FTA Indonesia–EAEU tidak hanya ditujukan bagi perusahaan besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM daerah untuk naik kelas dan masuk rantai perdagangan global.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pj Gubernur Lampung Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo

Dengan dukungan pelatihan, pendampingan ekspor, serta kemudahan prosedur kepabeanan, UMKM diharapkan mampu memenuhi standar pasar Eurasia dan meningkatkan nilai tambah produknya.

Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendiversifikasi pasar ekspor, sehingga tidak bergantung pada pasar tradisional seperti Asia Timur, Amerika Serikat, atau Uni Eropa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perdagangan Indonesia dengan negara-negara EAEU selama ini masih relatif terbatas. Dengan adanya FTA, nilai perdagangan bilateral ditargetkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Meski peluang terbuka lebar, pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha lokal. Tantangan seperti standar mutu, kontinuitas pasokan, dan logistik masih menjadi pekerjaan rumah agar manfaat FTA benar-benar dirasakan hingga ke daerah. (doy)

Berita Terkait

Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
SOP Penagihan BTN Dipertanyakan: Apakah Sudah Patuhi Aturan OJK?
Berikut 5 Langkah Financial Wellness untuk Sambut 2026 yang Lebih Terencana
Diduga Intimidasi Nasabah KPR, Bank BTN Disorot dari Aspek Perlindungan Konsumen
Petugas BTN Bandar Lampung Intimidasi Nasabah KPR yang Telat 4 Hari, Begini Ceritanya
Rakor Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga
Waspadai Libur Panjang, Kemendagri Minta Daerah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Pameran Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka, Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:28 WIB

RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan EAEU, Peluang Baru bagi Produk Daerah Tembus Pasar Eurasia

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:29 WIB

Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:19 WIB

SOP Penagihan BTN Dipertanyakan: Apakah Sudah Patuhi Aturan OJK?

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:28 WIB

Berikut 5 Langkah Financial Wellness untuk Sambut 2026 yang Lebih Terencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:28 WIB

Diduga Intimidasi Nasabah KPR, Bank BTN Disorot dari Aspek Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru

Penertiban Tambang Ilegal di Lampung | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan Tambang llegal di Provinsi Lampung

Minggu, 28 Des 2025 - 19:17 WIB

Bek tengah sekaligus kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes | Foto: Ist.

Olahraga

Nilai Pasar Jay Idzes Tembus Rp173 Miliar, Tertinggi di ASEAN

Kamis, 25 Des 2025 - 09:28 WIB