Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, merespons keras mencuatnya dugaan suap yang menyeret nama PT Sugar Group Companies (SGC) kepada Mahkamah Agung melalui perantara Zarof Ricar.
Ia menegaskan bahwa jika benar dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu mencederai kepercayaan publik, merusak wibawa hukum, dan memperlihatkan bagaimana korporasi besar bisa menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan sempit.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya sangat prihatin dan geram jika benar korporasi sebesar PT SGC mencoba mengintervensi institusi peradilan melalui praktik suap. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi dan keadilan,” kata Fauzi, Jumat (9/5/2025).
Fauzi juga menyoroti PT SGC selama ini memiliki rekam jejak problematik di Lampung, mulai dari penguasaan lahan skala besar, isu kontribusi sosial yang minim, hingga dugaan ikut menjadi bohir dalam Pilkada.
Menurutnya, dugaan suap ini menjadi bukti bahwa praktik bisnis PT SGC perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk relasinya dengan lembaga negara.
“Sudah saatnya Gubernur Lampung bersama DPRD Lampung melakukan evaluasi komprehensif terhadap eksistensi PT SGC di Provinsi ini. Jangan sampai kita hanya menjadi wilayah eksploitasi, tetapi semua keuntungan dibawa keluar, sementara rakyatnya hanya menerima polusi dan kemiskinan,” ungkapnya. (*)









