Inti Lampung – Olahraga | Setelah dirugikan pada cabang olahraga (Cabor) Tinju, kali ini kontingen Lampung kembali dirugikan pada Cabor Berkuda dalam helatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Perlombaan Cabor Berkuda pada beregu Endurance yang dihelat di kawasan Serdang Bedagai, Sumatera Utara mestinya Lampung meraih medali emas. Namun medali tersebut tidak dibagikan lantaran ada persyaratan yang menyangkut aturan internasional.
Manajer Berkuda Lampung, Rommy Herwansyah menjelaskan bahwa tidak pernah ada kompetisi yang nomornya dibatalkan hanya karena standarisasinya tidak sesuai dengan standar organisasi yang lebih tinggi.
“Ini sama sekali tidak berfikir bagaimana atlet ini sudah berlomba, tidak menghargai pengorbanan dan perjuangan atlet dan kontingen yang dengan biaya sangat mahal mengikuti acara ini. Ini mutlak hak atlet,” kata dia, Selasa (17/9/2024).
Rommy menambahkan, panitia Cabor Berkuda ini memang sudah ribet sejak awal, dan ini menandakan bahwa tidak menguasai sepenuhnya aturan main yang ideal untuk olahraga berkuda.
“Sejak awal banyak keputusan yang kontroversial, karena kebijakan panitia pelaksana yang tidak tegas. Saya pikir, ini karena (panitia pelaksana) memang tidak mampu menyelami aturan main olahraga berkuda,” ujarnya.
Tetapi apapun itu, pihaknya berharap agar persoalan medali ini bisa diberikan kepada yang berhak. Rommy mengucapkan terima kasih respon cepat KONI Provinsi Lampung untuk mendorong dan membantu Cabor mendapatkan haknya.
“Kita berdoa ini bisa berhasil dikabulkan oleh KONI Pusat. Dan secara unofficial, Lampung berada pada peringkat 1 beregu Endurance, dan berhak atas medali emas,” kata Rommy.
Diketahui, terkait masalah ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung telah melayangkan surat kepada Ketua Umum KONI Pusat bernomor B.290/KONI/LPG/IX/204 tertanggal 16 september 2024.
“Maka KONI (Lampung) langsung merespon laporan itu untuk mendesak dan mengingatkan kepada KONI Pusat agar membagikan medali kepada para peserta,” ucap Ketua harian KONI provinsi Lampung, Amalsyah Tarmizi. (*)









