Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkong atau Ubi Kayu | Foto: Ist.

Singkong atau Ubi Kayu | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta membuka akses penerimaan singkong dari petani lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional

“Terimakasih atas kerjasamanya. Saya berharap ini menjaga stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (29/01/2025).

Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi landasan penting dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu.

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas strategis unggulan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai kepatuhan perusahaan terhadap Pergub tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU
DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga
Tanggapan DPRD Lampung Terkait Bergabungnya 8 Desa Lamsel ke Balam
Kawasan Transmigrasi Mesuji Dirodong jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:36 WIB

DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:06 WIB

DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:51 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Berita Terbaru