Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal demi menjaga keamanan daerah serta melindungi generasi muda.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadirannya dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda, serta perwakilan sejumlah instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, dan Balai Karantina.
Kehadiran gubernur mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Sinergi lintas lembaga tersebut juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika, terutama generasi muda yang rentan terhadap ancaman kejahatan narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa posisi geografis Lampung yang menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa menjadikan wilayah ini strategis sekaligus memiliki kerawanan terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkotika. (*)


















Komentar