Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota Komisi V DPRD Lampung yang diantaranya membidangi pendidikan, Seh Ajeman, mengimbau sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai unggulan untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam bidang pendidikan.
Hal itu menyusul penetapan 35 sekolah unggul oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum lama ini.
“Sekolah yang sudah ditetapkan sebagai unggulan harus termotivasi untuk menjaga kualitas pendidikannya, karena status sekolah unggulan itu akan terus dievaluasi secara berjenjang setiap tiga bulan sekali,” katanya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Evaluasi itu, lanjutnya, dilakukan melalui Pekan Kompetensi Siswa (PKS). Selain sekolah yang sudah ditetapkan unggul, PKS juga akan diikuti oleh sekolah lainnya (reguler).
“Jadi bisa saja status unggul suatu sekolah akan beralih ke sekolah lainnya yang dianggap lebih layak, bila tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dan bisa juga dalam evaluasi itu status sekolah unggul di Provinsi Lampung ini menjadi berkurang atau bertambah,” ungkap Seh Ajeman.
Sebelumnya, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung peserta didik berbakat, Pemprov Lampung melalui Disdikbud menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggul. (*)