Inti Lampung – Kabar Lampung | Dibalik keluhan masyarakat terkait jalan rusak, tercium pula aroma monopoli dalam pengerjaan sejumlah proyek jalan di provinsi Lampung. Bagaimana tidak, sepanjang 2020-2022, nilai proyek jalan di Lampung lebih dari Rp1,9 triliun disinyalir hanya dikuasai beberapa kelompok saja.
Berdasarkan laporan Indonesia Leaks, proyek infrastruktur itu dikerjakan sebanyak 513 perusahaan. Lalu terdapat 28 perusahaan yang mengerjakan proyek dengan total anggaran lebih dari Rp10 miliar. Namun, perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender besar itupun diduga milik segelintir orang saja.
Misalnya PT Mayang Sari Prima, PT Djuri Teknik, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Cempaka Mas Sejati yang disebut terafiliasi dengan PT Rindang Tigasatu Pratama milik Faishol Djausal. Selama 2020-2023 total tender yang dimenangkan perusahaan dalam lingkaran PT RTSP sejumlah 17 paket dengan nilai Rp586,3 miliar.
Namun kuasa hukum Faishol Djausal, Erick Subarka membantah ada ada relasi antara perusahaan seperti PT Mayang Sari Prima dengan PT Rindang Tigasatu Pratama. Bahkan, menurut Erick, pemiliknya pun berbeda.
“Sebenarnya nggak ada kaitan, secara entitasnya berbeda. Cuma secara perkawanan, ya namanya juga sesama kontraktor, saling kenal,” kata Erick.
Selain Faishol Djausal, nama Sibron Azis pemilik Subanus Group juga turut disebut dalam laporan itu. Beberapa perusahaan yang terhubung dengan Sibron, di antaranya PT Suci Karya Badinusa, PT F Syukri Balak, PT Jasa Promix Nusantara, dan PT Sesilia Putri.
Pada 2020-2022, perusahaan kelompok Sibron ini memenangkan enam tender dengan nilai Rp96,4 miliar. Pada 2023, PT Suci Karya Badinusa mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan nasional ruas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang tambak, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp32 miliar.
Selanjutnya, ada pula PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma, PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia, dan CV Imam Jaya Teknik diketahui dimiliki satu orang yang bernama Imam Sudrajat. Adapun CV Raden Galuh dan CV Berkah Rahayu juga diduga masih terafiliasi dengan kelompok ini.
“Temuan di lapangan, ada perusahaan yang tak jelas status kantornya. Kemudian, orang-orang di balik perusahaan tersebut terafiliasi dengan partai politik, jejaring di pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, wartawan, dan pengusaha,” ungkap laporan Indonesia Leaks. (*)









