Inti Lampung – Kabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan layanan taksi listrik ramah lingkungan di Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya sebagai bagian dari transformasi transportasi publik.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong terwujudnya Lampung sebagai provinsi ramah lingkungan.
Meski mendukung, DPRD menegaskan implementasi kebijakan harus ditopang regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting karena Lampung diproyeksikan menjadi provinsi pertama di Sumatera yang menerapkan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan. (*)









