Inti Lampung – Kabar Lampung | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Kamis (05/12/2024).
Dalam arahannya, Pj. Sekdaprov menyebutkan bahwa Rakor TKPK Provinsi Lampung Tahun 2024 merupakan amanat dari Permendagri No. 53 Tahun 2020.
Peraturan tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
Pj. Sekdaprov mengatakan, Rakor TKPK memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan evaluasi terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Dengan berkaca pada capaian kemiskinan yang ada, maka akan dapat dirumuskan kembali langkah-langkah yang lebih efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan,” kata dia.
“Kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan lebih terarah dan fokus pada penerima manfaat yang tepat,” imbuhnya. (*)










Komentar