Inti Lampung – Kabar Lampung | Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (13/11/2024).
Menyambut baik kunjungan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan ucapan selamat datang atas kunjungan rombongan Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Wakil Ketua Baleg DPR RI beserta Anggota rombongan di Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai,” kata dia.
Fredy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sampai dengan tahun anggaran 2024 ini telah menetapkan sebanyak 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 29 Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk capaian dalam pelaksanaan program pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.
Dia dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang hukum yang perlu mendapat dukungan saran dan masukan dari Badan Legislasi DPR RI.
Diantaranya terkait Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah memperoleh Persetujuan Substansi (Persub).
Kemudian Pelaksanaan Harmonisasi Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi serta peningkatan Sumber Daya Manusia terhadap kemampuan Penyusunan Rancangan peraturan perundang-undangan. (*)










Komentar