Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia | Foto: Ist.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca Juga :  Soal Tapera, DPRD Lampung: Belum Urgensi

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan.

Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih. (*)

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU
DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga
Tanggapan DPRD Lampung Terkait Bergabungnya 8 Desa Lamsel ke Balam
Kawasan Transmigrasi Mesuji Dirodong jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:36 WIB

DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:06 WIB

DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:51 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Berita Terbaru