Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB | Foto: Ist.

Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | Pj. Gubernur Samsudin memimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025 secara virtual, di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Lampung, Jumat (3/1/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya.

Terutama peraturan mengenai Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung sekaligus sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Terintegrasi untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional

Selain itu, kegiatan ini juga menandai kesiapan akhir dalam mengimplementasikan penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta Uji coba split payment dana Opsen PKB dan dana Opsen BBNKB secara real time sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Lampung adalah dari sektor Pajak Daerah yang di dalamnya antara lain terdapat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Pj. Gubernur, hal yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah terkait bagaimana mekanisme pembagian dan pelimpahan dana opsen PKB dan opsen BBNKB kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Diperlukan suatu kesamaan pemahaman dan persepsi terhadap alur proses pelimpahan dana Opsen PKB, Opsen BBNKB, denda Opsen PKB dan denda Opsen BBNKB, sehingga dapat dipastikan bahwa dana tersebut dapat tersalurkan secara cepat dan tepat guna mendanai pembangunan yang ada di Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Pj. Gubernur. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru