Empat Pjs Bupati/Walikota Dikukuhkan, Pj Gubernur Lampung Ingatkan Netralitas ASN

- Editor

Selasa, 24 September 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung kukuhkan empat Pjs Bupati dan Walikota | Foto: Ist.

Pj Gubernur Lampung kukuhkan empat Pjs Bupati dan Walikota | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota.

Mereka adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim sebagai Pjs. Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs. Bupati Lampung Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs. Walikota Bandarlampung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs. Walikota Metro.

Pengukuhan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024). Pj. Gubernur Samsudin juga turut menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menekankan para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang telah dikukuhkan untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujar Samsudin. Selain terkait netralitas ASN, Samsudin juga nyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri,” katanya. Samsudin menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah tersebut menerima mandat sejak tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Saya selaku Pj. Gubernur Lampung atas nama Pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Samsudin mengajak para Pjs Kepala Daerah untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah Kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.

Baca Juga :  Provinsi Lampung dan Jawa Timur Pererat Kerja Sama Perdagangan

“Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan,” katanya.

Dia mengatakan Pjs Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Dan dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut, Penjabat Sementara Kepala Daerah menyerahkan laporan kepada Mendagri,” ujarnya.

Laporan tersebut, kata Samsudin mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah, dan gambaran umum Netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.

“Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Penjabat Sementara Kepala Daerah dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten/Kota terkait. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Soroti Komoditas Unggulan
Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Dijalankan
Gubernur Mirza Tunjukkan Dukungan ke Atlet E-Sports Lampung
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wagub Jihan Ajak Pemuda Lampung Hidupkan Nilai Pancasila
Pemprov Lampung–Bakrie Amanah Jalin Kesepakatan Pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Soroti Komoditas Unggulan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Dijalankan

Berita Terbaru

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:28 WIB

Kontingen Lampung Pornas XVII | Foto: Ist.

Lampung

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:10 WIB