Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Senin, 14 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud yang memimpin Rakor tersebut menyampaikan bahwa angka inflasi nasional bulan September 2024 sebesar 1,84%.

Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu kedua Oktober 2024, ada lima komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yaitu, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit dan bawang putih.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, Dirjen Bangda meminta pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayahnya masing-masing, melakukan operasi pasar, mengefektifkan tugas-tugas TPID untuk mendukung pemerintah daerah sehingga langkah-langkah lintas sektor dapat terkoordinasi.

Sedangkan untuk komoditas pangan yang mengalami penurunan harga, Restuardy Daud meminta kontribusi dan peran pemerintah daerah untuk bisa menyerap komoditas-komoditas yang ada di tingkat produsen (petani).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital

Dalam rangka stabilisasi pasokan harga cabai merah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas melakukan langkah-langkah stabilisasi harga cabai di tingkat petani.

Diantaranya dengan melakukan pemetaan supply/demand dan memberikan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk biaya distribusi dari wilayah produsen (surplus) ke wilayah konsumen (defisit). Selain itu, Bapanas juga telah mengirimkan surat ke Gubernur dan Bupati/Walikota perihal penyerapan cabai petani. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru