Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

- Editor

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud yang memimpin Rakor tersebut menyampaikan bahwa angka inflasi nasional bulan September 2024 sebesar 1,84%.

Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu kedua Oktober 2024, ada lima komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yaitu, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit dan bawang putih.

Baca Juga :  Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, Dirjen Bangda meminta pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayahnya masing-masing, melakukan operasi pasar, mengefektifkan tugas-tugas TPID untuk mendukung pemerintah daerah sehingga langkah-langkah lintas sektor dapat terkoordinasi.

Sedangkan untuk komoditas pangan yang mengalami penurunan harga, Restuardy Daud meminta kontribusi dan peran pemerintah daerah untuk bisa menyerap komoditas-komoditas yang ada di tingkat produsen (petani).

Baca Juga :  Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Dalam rangka stabilisasi pasokan harga cabai merah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas melakukan langkah-langkah stabilisasi harga cabai di tingkat petani.

Diantaranya dengan melakukan pemetaan supply/demand dan memberikan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk biaya distribusi dari wilayah produsen (surplus) ke wilayah konsumen (defisit). Selain itu, Bapanas juga telah mengirimkan surat ke Gubernur dan Bupati/Walikota perihal penyerapan cabai petani. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB