Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

- Editor

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud yang memimpin Rakor tersebut menyampaikan bahwa angka inflasi nasional bulan September 2024 sebesar 1,84%.

Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu kedua Oktober 2024, ada lima komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yaitu, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit dan bawang putih.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PLN untuk Warga Pra Sejahtera

Terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, Dirjen Bangda meminta pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayahnya masing-masing, melakukan operasi pasar, mengefektifkan tugas-tugas TPID untuk mendukung pemerintah daerah sehingga langkah-langkah lintas sektor dapat terkoordinasi.

Sedangkan untuk komoditas pangan yang mengalami penurunan harga, Restuardy Daud meminta kontribusi dan peran pemerintah daerah untuk bisa menyerap komoditas-komoditas yang ada di tingkat produsen (petani).

Baca Juga :  Tinjau Pasar Murah di Lampung Tengah, Wagub Jihan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terjangkau

Dalam rangka stabilisasi pasokan harga cabai merah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas melakukan langkah-langkah stabilisasi harga cabai di tingkat petani.

Diantaranya dengan melakukan pemetaan supply/demand dan memberikan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk biaya distribusi dari wilayah produsen (surplus) ke wilayah konsumen (defisit). Selain itu, Bapanas juga telah mengirimkan surat ke Gubernur dan Bupati/Walikota perihal penyerapan cabai petani. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB