Aroma Tak Sedap Dibalik Proyek Jalan Rusak di Lampung, Monopoli?

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Perbaikan Jalan | Foto: Ist.

Ilustrasi Proyek Perbaikan Jalan | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Dibalik keluhan masyarakat terkait jalan rusak, tercium pula aroma monopoli dalam pengerjaan sejumlah proyek jalan di provinsi Lampung. Bagaimana tidak, sepanjang 2020-2022, nilai proyek jalan di Lampung lebih dari Rp1,9 triliun disinyalir hanya dikuasai beberapa kelompok saja.

Berdasarkan laporan Indonesia Leaks, proyek infrastruktur itu dikerjakan sebanyak 513 perusahaan. Lalu terdapat 28 perusahaan yang mengerjakan proyek dengan total anggaran lebih dari Rp10 miliar. Namun, perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender besar itupun diduga milik segelintir orang saja.

Misalnya PT Mayang Sari Prima, PT Djuri Teknik, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Cempaka Mas Sejati yang disebut terafiliasi dengan PT Rindang Tigasatu Pratama milik Faishol Djausal. Selama 2020-2023 total tender yang dimenangkan perusahaan dalam lingkaran PT RTSP sejumlah 17 paket dengan nilai Rp586,3 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Aktifkan Kembali Agus Nompitu Sebagai Kepala Disnaker Lampung

Namun kuasa hukum Faishol Djausal, Erick Subarka membantah ada ada relasi antara perusahaan seperti PT Mayang Sari Prima dengan PT Rindang Tigasatu Pratama. Bahkan, menurut Erick, pemiliknya pun berbeda.

“Sebenarnya nggak ada kaitan, secara entitasnya berbeda. Cuma secara perkawanan, ya namanya juga sesama kontraktor, saling kenal,” kata Erick.

Selain Faishol Djausal, nama Sibron Azis pemilik Subanus Group juga turut disebut dalam laporan itu. Beberapa perusahaan yang terhubung dengan Sibron, di antaranya PT Suci Karya Badinusa, PT F Syukri Balak, PT Jasa Promix Nusantara, dan PT Sesilia Putri.

Pada 2020-2022, perusahaan kelompok Sibron ini memenangkan enam tender dengan nilai Rp96,4 miliar. Pada 2023, PT Suci Karya Badinusa mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan nasional ruas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang tambak, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp32 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Selanjutnya, ada pula PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma, PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia, dan CV Imam Jaya Teknik diketahui dimiliki satu orang yang bernama Imam Sudrajat. Adapun CV Raden Galuh dan CV Berkah Rahayu juga diduga masih terafiliasi dengan kelompok ini.

“Temuan di lapangan, ada perusahaan yang tak jelas status kantornya. Kemudian, orang-orang di balik perusahaan tersebut terafiliasi dengan partai politik, jejaring di pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, wartawan, dan pengusaha,” ungkap laporan Indonesia Leaks. (*)

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU
DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga
Tanggapan DPRD Lampung Terkait Bergabungnya 8 Desa Lamsel ke Balam
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:36 WIB

DPRD Lampung Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian Demi Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Bawa Keluhan Petani ke DPR RI dan Kementerian PU

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:06 WIB

DPRD Lampung Dorong Good Governance Melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:51 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Berita Terbaru