Inti Lampung – Ekonomi dan Bisnis | Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025 untuk segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.
“Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dilihat dan dianalisis. Misalnya, jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik,” kata dia.
“Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional bulan September 2025 tercatat sebesar 2,65% (y-on-y) dan 0,21% (m-to-m).
Adapun inflasi Provinsi Lampung pada September 2025 sebesar 1,17% (y-on-y) atau peringkat keempat terendah dari seluruh provinsi se-Indonesia. (*)