Begini Cara agar Terhindar dari Penipuan Pinjol Ilegal Menurut Kominfo

- Editor

Selasa, 30 April 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) | Foto: Ist.

Ilustrasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berencana akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberi literasi digital dan mengedukasi seputar penipuan finansial di media sosial.

Terlebih saat ini semakin banyak korban pinjaman online atau pinjol ilegal di dunia maya. Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo, Slamet Santoso, mengatakan ada beberapa cara mencegah penipuan pinjol yang perlu dilakukan. Pertama yaitu dengan mengecek lembaga pemberi pinjaman sudah terdaftar di OJK.

“Ketika ditawari Pinjol, dicek apakah sudah terdaftar di OJK. Itu gampang lihatnya di situs OJK itu ada menu-menu yang bisa kita akses, saat lembaga peminjaman terdaftar maka instansi itu legal,” kata Slamet.

Baca Juga :  Provinsi Lampung dan Jawa Timur Pererat Kerja Sama Perdagangan

Menurut Slamet, apabila lembaga pinjaman tersebut resmi dan terdaftar di OJK, maka pemerintah akan lebih mudah untuk turun tangan saat terjadi penipuan pinjol, terlebih jika sudah merugikan banyak pihak.

Adapun cara selanjutnya, yaitu bisa dengan memanfaatkan layanan cek rekening. Apalagi saat ini banyak modus tindak kejahatan pencucian uang yang marak terjadi di internet.

Selain itu, Slamet Santoso percaya jika media sosial dimanfaatkan dengan baik dan bijak, maka internet bisa membawa banyak manfaat untuk masyarakatnya, termasuk mampu membawa Indonesia jadi lebih maju.

Baca Juga :  Harga Pangan Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Angka Inflasi Nasional

Termasuk bisa mencegah terjadinya penipuan pinjol yang membuat masyarakat alami kerugian finansial. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang tergoda keuntungan instan lalu malah terlibat dalam judi online hingga investasi bodong alias palsu.

Selain itu, di internet juga ada berbagai risiko lain terkait keamanan data digital seperti yang tergoda keuntungan instan lantas terjebak dalam judi online, investasi palsu, atau penipuan lainnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat
Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir
HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Senin, 22 Jun 2026 - 19:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 22 Jun 2026 - 18:45 WIB