Inti Lampung – Bandar Lampung | Selain aksi di depan Gedung Pemkot Bandar Lampung, ratusan pensiunan guru korban gagal bayar (Galbay) Koperasi Betik Gawi juga menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat, Senin (9/9/2024).
Massa aksi yang didominasi perempuan itu menuntut dana pensiun mereka yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi milik Pemkot Bandar Lampung senilai Rp100 miliar agar segera dibayarkan.
Pengunjuk rasa menduga dana tersebut telah digelapkan oleh pihak koperasi setempat. Sejumlah pensiunan guru itu membentangkan spanduk yang bertulisakan tuntukan mereka.
“Para penegak hukum, tolong usut segera! dugaan tipidkor hilangnya dana koprasi Betik Gawi sebanyak 100 miliar,” isi tulisan spanduk massa aksi.
“Kepada Disdik Bandar Lampung tindak lanjuti kasus koperasi Betik Gawi, Segera! jangan ditunda – tunda,” bunyi spanduk lain.
Koordinator aksi, Azimah menerangkan bahwa kedatangan ratusan pensiunan guru ini bermaksud menuntut hak dana pensiun mereka yang diduga telah digelapkan oleh Koperasi Betik Gawi.
“Kami memohon kepada Wali Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, para pengurus koprasi Betik Gawi agar membayar simpanan hak kami yang dipotong gaji setiap bulannya,” kata Azimah, Senin (9/9/20224).
“Sudah bertahun-tahun gaji kami dipotong setiap bulannya. Alangkah sakit hati kami ini, tapi nyatanya sampai sekarang uang tidak ada,” ujarnya lagi.
Sebelum menggelar aksi ini, kata Azimah, pihaknya telah membuat laporan ke Mapolda Lampung terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh koprasi Betik Gawi.
Dikatakan ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait kasus tersebut. Sebelum membuat laporan itu juga pihaknya telah menempuh berbagai macam jalur. Diantaranya mengajak musyawarah pihak Betik Gawi, namun hasilnya nihil.
Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wakil Walikota Deddy Amarullah menyebut para pensiunan guru itu menagih hak tabungan dari Koperasi Betik Gawi yang sudah tidak beroperasi lagi.
“Saya katakana bahwa ini koperasi pailit karena tidak mampu bayar. Tapi saya harus lihat benang merahnya, pailit ini karena gagal usaha atau dimanipulasi oleh pengurus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deddy mengaku jika Koperasi Betik Gawi juga masuk koperasi yang diawali oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung. “Tentu ada pengawasan, tapi kami tidak tahu gambarannya seperti apa,” tandasnya. (*)










Komentar