Inti Lampung – Kabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengkritisi penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari gaji pekerja.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menilai penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum memiliki urgensi. Terutama dalam waktu dekat ini.
Menurut Yanuar dari informasi di pemberitaan dan diskusi-diskusi informal, aturan terkait Tapera nantinya memotong gaji pegawai tersebut belum jelas. Sehingga membingungkan masyarakat.
“Jadi juklak juknisnya, regulasinya juga kan masih belum jelas,” kata dia, Minggu (2/6/2024).
Kader PDI P Lampung itu mengatakan, setiap ia turun ke masyarakat, bertemu konstituen, dan menyerap aspirasi dan semua mengeluhkan soal adanya iuran Tapera. “Bayangkan semua dipotong, semua ada iuran, pendapatan mereka saja masih minim,” ujarnya.
Untuk itu, selaku Ketua Komisi V DPRD Lampung, dia akan membawa keluhan-keluhan tersebut ke stakeholder terkait. Hal ini agar pemangku kebijakan tingkat pusat dan daerah, benar-benar mengetahui kebijakan tersebut bakal berdampak negatif untuk rakyat. (*)









