Soal Tapera, DPRD Lampung: Belum Urgensi

- Editor

Minggu, 2 Juni 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengkritisi penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari gaji pekerja.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menilai penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum memiliki urgensi. Terutama dalam waktu dekat ini.

Menurut Yanuar dari informasi di pemberitaan dan diskusi-diskusi informal, aturan terkait Tapera nantinya memotong gaji pegawai tersebut belum jelas. Sehingga membingungkan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HDDS 2025, Ketua PMI Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Ketersediaan Darah Aman

“Jadi juklak juknisnya, regulasinya juga kan masih belum jelas,” kata dia, Minggu (2/6/2024).

Kader PDI P Lampung itu mengatakan, setiap ia turun ke masyarakat, bertemu konstituen, dan menyerap aspirasi dan semua mengeluhkan soal adanya iuran Tapera. “Bayangkan semua dipotong, semua ada iuran, pendapatan mereka saja masih minim,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Apresiasi Pemprov Atasi Konflik Gajah dan Manusia

Untuk itu, selaku Ketua Komisi V DPRD Lampung, dia akan membawa keluhan-keluhan tersebut ke stakeholder terkait. Hal ini agar pemangku kebijakan tingkat pusat dan daerah, benar-benar mengetahui kebijakan tersebut bakal berdampak negatif untuk rakyat. (*)

Berita Terkait

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI
Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Percepat Peningkatan IPM melalui Program RMDku Berbasis Data Pendidikan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
KAFE Unila Luncurkan Lampung Policy Forum, Perkuat Peran Alumni dalam Kebijakan Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru