Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti kegiatan asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB), pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan konflik kepentingan (Conflict of Interest/CoI) yang diselenggarakan Kementerian PANRB secara virtual, Rabu (29/04/2026).
Dalam arahan Gubernur Lampung yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, ditegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan mandat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang membagi pendekatan RB ke dalam dua fokus, yakni RB general yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal serta RB tematik yang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, investasi, stunting, dan inflasi.
Lukman Pura mengungkapkan bahwa capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari predikat Baik (B) pada 2019, kemudian menurun menjadi CC pada tahun berikutnya.
Namun demikian, tren positif kembali terlihat hingga pada 2024 Pemprov Lampung berhasil meraih predikat A- dengan nilai 82,34.
“Capaian ini merupakan hasil komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya. (*)









